KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Managemen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk merespon pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya yang berjudul "Oknum pegawai BRI diduga korupsi uang 1 miliar sejak 2018". Berikut penjelasan Bank BRI. Terkait dengan kasus yang terjadi di Kantor Unit Bank BRI Nusantara Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, maka dapat kami sampaikan bahwa Bank BRI telah berkoordinasi dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Segala kerugian yang ditimbulkan akibat kasus tersebut, akan dimintakan pertanggung jawaban kepada pelaku dan diselesaikan melalui saluran hukum. Bambang Tribaroto Corporate Secretary Bank BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News