KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO) guna pengembangan inovasi. Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional. Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid. Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid diharapkan bisa mempermudah dalam mendaftarkan merek secara internasional di banyak negara. Menperin menerangkan, untuk mengesahkan Indonesia dalam keanggotaan Protokol Madrid, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid. Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid bisa memberi banyak keuntungan. Dalam bidang bahan baku obat misalnya, dengan menjadi anggota Protokol Madrid, Indonesia bisa memegang hak paten produk obat secara penuh. Sehingga Indonesia lebih mudah dilibatkan dalam riset.
Hak paten industri, Indonesia ikut Protokol Madrid
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO) guna pengembangan inovasi. Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional. Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid. Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid diharapkan bisa mempermudah dalam mendaftarkan merek secara internasional di banyak negara. Menperin menerangkan, untuk mengesahkan Indonesia dalam keanggotaan Protokol Madrid, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid. Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid bisa memberi banyak keuntungan. Dalam bidang bahan baku obat misalnya, dengan menjadi anggota Protokol Madrid, Indonesia bisa memegang hak paten produk obat secara penuh. Sehingga Indonesia lebih mudah dilibatkan dalam riset.