Hakim Agung Andi Ayyub bantah terlibat suap di MA



JAKARTA. Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh akan memberikan kesaksian mengenai dugaan suap yang diterimanya dalam kepengurusan kasasi Hutomo Wijoyo Ongowarsito, 4 November mendatang.

"Saya tidak mau meladeni semua, berita bohong semua. Tunggu saja tanggal 4 di sidang KPK," ujar Hakim Andi kepada wartawan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (31/20/2013).

Andi tak datang saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin lalu, dalam kasus dugaan suap pegawai Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Mario Cornelio Bernardo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.


Menurut Andi, semua pemberitaan tentang dirinya adalah bohong besar. Ia merasa sudah kaya, sehingga tidak perlu menerima duit suap.

"Saya masuk Hakim Agung bukan untuk kaya. 50-60 persen kekayaan, saya wakafkan ke golongan II ke bawah (pegawai MA). KY dusta, KPK dusta, semua dusta," ucap Andi.

Andi mengaku tak takut menghadapi pemeriksaan KPK terkait pengakuan Suprapto, staf kepaniteraan di Mahkamah Agung (MA) yang mengatakan bahwa dia meminta duit dari pengurusan kasasi tersebut.

"Bagaimana tidak, baru nyanyian orang saja KPK langsung bilang Andi Ayyub sudah memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka. Saya takut kepada Allah. Saya takut kepada orang tua yang melahirkan. Saya takut kepada guru yang memberikan ilmu. Di luar itu tak ada saya takutkan,” ujar Andi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan