Hakim Agung Sunarto Resmi Menjabat Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hakim Agung Sunarto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023) sore.

Sebelum Sunarto membacakan sumpah, acara diawali oleh pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua MA oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Setelah Keppres dibacakan, Sunarto mengucapkan sumpah jabatannya sebagai wakil ketua MA Bidang Yudisial di hadapan Jokowi.


Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Melantik Dito Ariotedjo Sebagai Menpora Gantikan Zainudin Amali

"Demi Allah bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban wakil ketua Mahkamah Agung bidang yudisial dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya, memegang teguh Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1945 dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," kata Sunarto.

Sunarto juga bersumpah untuk terus berbakti kepada nusa dan bangsa. Setelah selesai mengucapkan sumpah jabatan, Sunarto menandatangani berita acara bersama Jokowi.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Sunarto oleh Jokowi beserta tamu yang hadir.

 Dikutip dari situs resmi MA, Sunarto terpilih menjadi wakil ketua MA Bidang Yudisial dalam sidang paripurna khusus MA pada 7 Februari 2023 lalu.

Dalam pemungutan suara yang digelar di rapat tersebut, Sunarto memperoleh 27 suara. Perolehan suara Sunarto mengungguli tiga calon lain, yakni Yulius (12 suara), Haswandi (3), dan Surya Jaya (2). Sebelum dilantik, Sunarto menjabat sebagai wakil ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sunarto Resmi Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto