KONTAN.CO.ID - BOSTON. Pemerintahan Trump tidak dapat memaksa universitas negeri di 17 negara bagian AS untuk menyerahkan sejumlah besar data sehingga dapat memeriksa apakah mereka telah berhenti mempertimbangkan ras sebagai faktor penerimaan, demikian putusan seorang hakim federal pada hari Jumat (3/4). Hakim Distrik AS F. Dennis Saylor IV di Boston mengeluarkan perintah sementara atas permintaan jaksa agung Demokrat negara bagian tersebut, yang menggugat persyaratan pelaporan data baru yang diadopsi Departemen Pendidikan dalam survei yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dari perguruan tinggi. Departemen tersebut meminta data penerimaan selama tujuh tahun mengenai ras dan jenis kelamin siswa untuk melacak kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung tahun 2023 yang mengakhiri tindakan afirmatif di pendidikan tinggi.
Hakim AS Hentikan Kebijakan Donald Trump Soal Data Ras Penerimaan Mahasiswa
KONTAN.CO.ID - BOSTON. Pemerintahan Trump tidak dapat memaksa universitas negeri di 17 negara bagian AS untuk menyerahkan sejumlah besar data sehingga dapat memeriksa apakah mereka telah berhenti mempertimbangkan ras sebagai faktor penerimaan, demikian putusan seorang hakim federal pada hari Jumat (3/4). Hakim Distrik AS F. Dennis Saylor IV di Boston mengeluarkan perintah sementara atas permintaan jaksa agung Demokrat negara bagian tersebut, yang menggugat persyaratan pelaporan data baru yang diadopsi Departemen Pendidikan dalam survei yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dari perguruan tinggi. Departemen tersebut meminta data penerimaan selama tujuh tahun mengenai ras dan jenis kelamin siswa untuk melacak kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung tahun 2023 yang mengakhiri tindakan afirmatif di pendidikan tinggi.