Hakim AS Kembali Blokir Biaya Visa H-1B US$100.000 Era Trump



KONTAN.CO.ID - Pengadilan federal Amerika Serikat (AS) kembali memblokir biaya sebesar US$100.000 untuk visa H-1B bagi pekerja asing berketerampilan tinggi yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

Melansir Reuters, Hakim Distrik AS Haywood Gilliam di Oakland, California, pada Rabu (30/9/2026) memutuskan bahwa US Citizenship and Immigration Services (USCIS) dan Departemen Luar Negeri AS tidak mengikuti prosedur pembuatan aturan yang diperlukan sebelum menerapkan biaya tersebut.

Gilliam mengabulkan permintaan koalisi serikat pekerja, perusahaan dan organisasi nirlaba yang menggugat kebijakan tersebut.


Baca Juga: Harga Rumah Australia Anjlok 6 Bulan Beruntun, Terburuk dalam 30 Tahun?

Putusan itu untuk sementara melarang lembaga pemerintah menerapkan biaya US$100.000 hingga gugatan hukum mereka diputus.

Ini menjadi putusan kedua yang memblokir kebijakan tersebut. Pada Juni lalu, seorang hakim federal di Boston juga memblokir biaya US$100.000 dalam perkara terpisah yang diajukan oleh 20 negara bagian.

Pengadilan banding yang berbasis di Boston pada Juli menolak permintaan pemerintah untuk menangguhkan putusan tersebut.

Biaya H-1B Naik Tajam

Pemerintah Trump pada awalnya menetapkan biaya US$100.000 tersebut untuk visa H-1B baru.

Kebijakan itu semula akan berakhir pada 21 September, tetapi Trump kemudian memperpanjangnya selama satu tahun.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada Agustus juga mengusulkan biaya permanen sekitar US$103.000.

Jika aturan tersebut difinalisasi, kebijakan itu kemungkinan kembali menghadapi gugatan hukum, meski persoalan hukumnya berbeda dari perkara biaya US$100.000 yang saat ini digugat.

Baca Juga: Update Medali Indonesia di Asian Games 2026: Kini Peringkat 13 dengan 4 Emas

Gugatan terhadap biaya US$100.000 antara lain memperdebatkan kewenangan presiden untuk menetapkan biaya tersebut secara sepihak.

Kelompok hukum Democracy Forward yang mewakili para penggugat menyambut putusan tersebut.

Sementara itu, US Chamber of Commerce juga telah mengajukan gugatan terpisah untuk menentang biaya H-1B dan sedang mengajukan banding atas putusan sebelumnya yang menolak klaim mereka.

Tekan Perusahaan Teknologi

Visa H-1B memungkinkan perusahaan AS mempekerjakan pekerja asing untuk pekerjaan di bidang khusus yang membutuhkan keahlian tertentu.

Program ini banyak digunakan perusahaan teknologi yang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan keterampilan khusus.

Program H-1B menyediakan 65.000 visa setiap tahun, ditambah 20.000 visa bagi pekerja yang memiliki gelar lanjutan. Visa tersebut dapat berlaku selama tiga hingga enam tahun.

Baca Juga: Dolar AS Tertahan Usai Inflasi PCE Lebih Rendah, Peluang Kenaikan Bunga The Fed Turun

Biaya baru yang ditetapkan Trump meningkatkan beban perusahaan secara signifikan. Sebelumnya, biaya untuk memperoleh visa H-1B umumnya berada di kisaran US$2.000-US$5.000, tergantung sejumlah faktor.

Dalam menetapkan biaya tersebut, Trump menggunakan kewenangan presiden berdasarkan undang-undang imigrasi federal untuk membatasi masuknya warga negara asing yang dinilai dapat merugikan kepentingan AS.

Pemerintah Trump menyatakan program H-1B telah disalahgunakan oleh perusahaan dan digunakan untuk menggantikan pekerja AS dengan tenaga kerja asing yang lebih murah.

Selain menaikkan biaya, pemerintahan Trump juga memperketat pemeriksaan terhadap pemohon H-1B serta mengusulkan sistem seleksi visa baru yang akan lebih mengutamakan pekerja dengan keterampilan dan tingkat upah lebih tinggi.