Hakim baru ketok palu, sidang Akil ricuh



JAKARTA. Suasana ruang sidang perkara dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar sempat ricuh. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Suwidya menutup persidangan.

Ketegangan dipicu karena saksi dari Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengadukan kepada Jaksa KPK Elly Kusumastuti bila dirinya merasa diancam Kuasa Hukum Akil Mochtar, Adardam Achyar untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Izin yang mulia, saksi permohonan pengawalan karena ditekan salah satu penasihat hukum Pak Akil minta saksi cabut BAP," kata Jaksa Elly sesaat setelah Hakim Suwidya mengetuk palu penundaan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4) malam.


Lantaran masih dalam ruang sidang, Hakim Suwidya pun menengahi untuk meluruskan persoalan tersebut. "Yang mana," tanya Suwidya kepada Bakhtiar"Bapak kacamata itu (Adardam)," jawab Bakhtiar.

Mendengar pernyataan itu sontak membuat Adardam naik pitam. Dengan nada tinggi sembari menggebrak meja Adardam mengelak melakukan hal yang dituduhkan Bakhtiar.

Adardam lantas memaki Bakhtiar dengan mengatakan semua yang dijelaskan saksi dalam persidangan adalah kebohongan besar."Anda yang menambah persoalan kapan saya mengancam? Saya berani bersumpah, anda penipu. Muka anda aja kayak penipu, kenapa enggak disampaikan di muka persidangan," kata Adardam sembari menggebrak meja.

Tidak puas dengan amarahnya, dia pun menyalakan pengeras suara untukk menghujat Bakhtiar. Dengan nada keras, dia kembali menuding bahwa ada rencana busuk di dalam otaknya untuk menyudutkan terdakwa. "Yang mulia, ini jelas sekali supaya mendiskreditkan Pak Akil," kata Adardam.Setelah ditengahi majelis, akhirnya semuanya membubarkan diri.

Ditemui usai persidangan, kepada wartawan, Bakhtiar menceritakan awal permintaan pencabutan BAP tersebut. Menurutnya, sebelum dirinya memberi kesaksian Adardam mendekatinya dan mengatakan untuk mencabut semua BAP pemeriksaan di KPK.

"Diminta bapak yang kacamata itu (Adardam), mendatangi saya, bilang ke saya 'cabutlah BAP itu', saya jawab tidaklah pak saya tetap pada keterangan saya," ujarnya.

Jaksa KPK senkdiri langsung memberikan pengawalan demi keamanan saksi Bakhtiar. "Bapak pulang pasti dikawal," kata Jaksa Elly. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia