Hakim federal blokir upaya Trump gunakan dana pertahanan untuk tembok perbatasan



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hakim federal memblokir rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengalihkan alokasi dana milik Departemen Pertahanan untuk dipakai dalam pembangunan tembok perbatasan antara AS dengan Meksiko.

Dilansir dari CNN, dalam putusan setebal 56 halaman, Hakim Haywood Gilliam dari Distrik Utara California menghalangi upaya pemerintah untuk bergerak maju dengan proyek-proyek khusus di Texas dan Arizona. Ia mengatakan Trump tidak dapat mencairkan dana tanpa persetujuan kongres. 

Gugatan atas rencana pemerintahan Trump dilakukan oleh sejumlah organisasi seperti American Civil Liberties Union, Sierra Club dan Southern Border Communities Communition.


Meskipun putusan yang diketok pada akhir pekan lalu tidak mencegah pemerintahan Trump dari menggunakan dana dari sumber lain untuk membangun proyek tersebut, namun hal tersebut adalah kemunduran bagi pemerintahan Trump. 

"Ketika Kongres menolak permintaan eksekutif maka upaya pemerintah untuk tetap melakukan hal tersebut tidaklah sesuai dengan prinsip-prinsip kekuasaan yang berasal dari masa-masa awal Republik kita," tulis Gilliam.

Dia menambahkan, karena pengadilan telah menemukan bahwa penggugat cenderung menunjukkan bahwa tindakan tergugat melebihi wewenang hukum mereka, dan bahwa kerugian yang tidak dapat diperbaiki akan dihasilkan dari tindakan tersebut, perintah pengadilan harus dikeluarkan sambil menunggu resolusi dari kasus ini.

Keputusan tersebut muncul lebih dari tiga bulan setelah Trump mengumumkan keadaan darurat nasional untuk mengalihkan dana miliaran dolar dari pos milik Pentagon untuk pembangunan tembok perbatasannya. Proklamasi tersebut sendiri telah memicu banyak tuntutan hukum.

Gugatan yang mendorong keputusan hakim Gilliam sendiri berargumen bahwa deklarasi tersebut dibuat semata-mata karena ketidaksetujuan dengan keputusan Kongres tentang tingkat pendanaan yang tepat, lokasi, dan jadwal untuk membangun tembok perbatasan.

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa pembangunan tembok akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di sepanjang perbatasan.

Editor: Tendi Mahadi