JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno membantah keterangan mantan anak buahnya mengenai adanya uang setoran untuk anggota Komisi VII DPR. Dalam kesaksiannya, Waryono sempat mengaku bingung saat ditanya rapat tanggal 28 Mei di ruang kerjanya untuk membahas 'jatah' untuk anggota dewan menjelang rapat di DPR. "Mohon maaf yang mulia, karena saya sudah disumpah, Tidak ada yang mulia," bantah Waryono di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Waryono bersaksi dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini.
Hakim geram dengan kesaksian Waryono Karno
JAKARTA. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno membantah keterangan mantan anak buahnya mengenai adanya uang setoran untuk anggota Komisi VII DPR. Dalam kesaksiannya, Waryono sempat mengaku bingung saat ditanya rapat tanggal 28 Mei di ruang kerjanya untuk membahas 'jatah' untuk anggota dewan menjelang rapat di DPR. "Mohon maaf yang mulia, karena saya sudah disumpah, Tidak ada yang mulia," bantah Waryono di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Waryono bersaksi dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini.