Hakim konstitusi diperiksa tertutup, ini alasannya



JAKARTA. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap kepada Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Kamis (10/10). Kali ini, pihak yang diperiksa adalah dua hakim konstitusi yang berada satu panel dengan Akil, yakni Maria Farida Indriarti dan Anwar Usman. Bersama Akil, mereka menangani dua perkara yang kini membuat Akil menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK, yakni sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten. Majelis Kehormatan juga akan memeriksa staf panitera yang menangani dua sengketa tersebut. Lantas, kenapa pemeriksaan dilakukan secara tertutup? Padahal di hari-hari sebelumnya, pemeriksaan terhadap saksi lainnya dilakukan secara terbuka, bahkan disiarkan secara langsung di televisi. Ketua Majelis Kehormatan Harjono mengatakan, hal ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas Hakim Konstitusi. Seorang hakim, menurutnya, tidak pantas apabila ditanyai dengan berbagai macam pertanyaan di depan umum. "Apalagi kalau sampai nanti, misalnya kami teriak-teriak di depan mereka kan enggak pantas," kata Harjono sebelum pemeriksaan dimulai. Selain itu, menurut Harjono, banyak pula hal-hal dalam persidangan yang tidak dapat diketahui oleh umum. Oleh karena itu, pemeriksaan secara tertutup dilakukan dengan harapan kedua hakim tidak ragu untuk membukanya ke hadapan Majelis Kehormatan. "Jadi mengantisipasi kalau ada suatu hal yang tidak bisa disampaikan keluar," lanjut Harjono. Harjono juga menolak jika pelaksanaan secara tertutup ini dimaksudkan untuk menutup-nutupi kasus suap yang menimpa Akil. Sebelumnya, Majelis Kehormatan telah melakukan pemeriksaan dua kali. Pihak yang diperiksa adalah pegawai MK dan orang-orang terdekat Akil. Majelis Kehormatan juga nantinya berencana untuk memeriksa Akil yang sekarang sudah berada di Rutan KPK. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: