JAKARTA. Kesehatan Bupati Lombok Barat, Drs. Iskandar, yang juga terdakwa kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berupa tanah dan bangunan, terus menurun selama menjalani masa sidang. Gara-gara sang bupati lagi-lagi kencing di celana, majelis hakim yang diketuai Gus Rizal lantas memerintahkan penuntut umum untuk memeriksakan kesehatan terdakwa ke RSU Pemerintah. "Setelah mengamati persidangan selama ini dan mendengar laporan penasihat hukum di persidangan tentang kesehatan terdakwa selama persidangan maka dipandang perlu untuk melakukan observasi baik kesehatan fisik maupun psikis terhadap terdakwa Drs. Iskandar," ujar Gus Rizal dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta (26/11). Lebih lanjut, majelis hakim juga memutuskan untuk memberlakukan pembantaran terhadap terdakwa selama masa berobat. Sehingga, masa berobat terdakwa tidak dihitung sebagai masa tahanan. "Kami lihat nanti hasil laporan perkembangan fisik dan psikis dari dokter, dari laporan tersebut kita akan mementukan sikap sekaligus jika perlu dokter yang bersangkutan akan kita dengar di persidangan apakah masih bisa terdakwa dihadirkan di persidangan untuk mencermati persidangan," tegas Gus Rizal. Lebih lanjut, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan ditunda selama masa bantar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Hakim Minta Bupati Lombok Barat Periksa Kesehatan
Oleh: Aprillia Ika
Rabu, 26 November 2008 16:29 WIB