Hakim Minta Kenaikan Gaji, Jokowi: Masih Dikaji dan Dihitung!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi respons terkait aksi mogok yang dilakukan hakim di pengadilan seluruh Indonesia dengan melakukan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

Adapun aksi tersebut untuk menuntut kenaikan gaji hakim.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan kenaikan gaji Hakim tersebut masih dikaji dan dihitung bersama lintas kementerian, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menkumham dan juga Kemenkeu. Semuanya baru dihitung, dikalkulasi," ujar Jokowi, Selasa (8/10).

Baca Juga: Hakim Tuntut Tunjangan Naik 142%, Ini Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2024

Diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Gaji hakim tidak berubah selama lebih dari 12 tahun.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengomunikasikan tuntutan hakim terkait kenaikan gaji dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Pernyataan ini disampaikan Supratman sebagai respons terhadap tuntutan yang diajukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). 

"Kami mengomunikasikan dengan Kemenkeu terkait hal tersebut. Dan di jam yang sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu hadir pada pertemuan dengan Pengurus IKAHI di gedung MA RI," ujar Supratman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati