KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arief Hidayat resmi kembali menjabat sebagai Hakim Konstitusi 2018-2023 setelah mengucapkan sumpah di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/3) di Istana Negara. Arief Hidayat ditetapkan kembali menjadi Hakim Konstitusi oleh DPR. Ini kali kedua keterpilihan Arief, sebelumnya pada 1 April 2013 di Istana Negara, ia berdiri di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan sumpah jabatan serupa. Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih menjadi Ketua MK periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu dan kembali terpilih sebagai Ketua MK untuk periode keduanya pada Juli 2017.
Hakim MK Arief Hidayat: Saya menjadi hakim bukan untuk mencari kekayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arief Hidayat resmi kembali menjabat sebagai Hakim Konstitusi 2018-2023 setelah mengucapkan sumpah di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/3) di Istana Negara. Arief Hidayat ditetapkan kembali menjadi Hakim Konstitusi oleh DPR. Ini kali kedua keterpilihan Arief, sebelumnya pada 1 April 2013 di Istana Negara, ia berdiri di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan sumpah jabatan serupa. Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih menjadi Ketua MK periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu dan kembali terpilih sebagai Ketua MK untuk periode keduanya pada Juli 2017.