KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto berdebat dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6). Perdebatan ini bermula dari saksi bernama Idham yang dihadirkan tim hukum 02. Idham dihadirkan untuk menjelaskan soal NIK rekayasa. Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief merasa keterangan yang akan disampaikan Idham sama dengan saksi sebelumnya, Agus M Maksum. Bambang meminta agar mahkamah mendengar terlebih dulu kesaksian. Ia merasa keterangan Idham penting bagi pembuktian pihaknya.
Sempat terjadi adu argumen antara Bambang dan Arief hingga akhirnya Idham diizinkan memberi kesaksian. Arief awalnya bertanya apa posisi Idham di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019. Idham mengatakan bahwa dia tidak memiliki jabatan apa-apa. Dia mengaku saat Pilpres 2019 lalu ada di kampungnya. "Jadi yang dijelaskan ini data yang di kampung Anda?" ujar Arief kepada Idham. "Bukan, di seluruh Indonesia," jawan Idham. Hal itu membuat Arief bingung karena Idham ingin menjelaskan persoalan dalam skala nasional. "Kalau Anda dari kampung seharusnya kan yang Anda ketahui yang di kampung itu bukan situasi nasional," kata Arief. Bambang kemudian protes. Dia memotong pembicaraan antara Arief dan Idham. Bambang mengatakan bahwa dia juga berasal dari kampung, tetapi bisa mengakses dunia. Arief kemudian meluruskan bahwa bukan itu yang dia maksud. Namun, Bambang kembali melanjutkan ucapannya. Kali ini dia menyebut Arief telah menghakimi orang kampung. "Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa, itu juga tidak benar," kata Bambang. "Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan," tambah dia. Saat Bambang berbicara seperti itu, Arief berulang kali menyebut "bukan begitu". Arief juga meminta Bambang untuk berhenti berbicara karena dia ingin berdialog dengan Idham. Namun Bambang terus bicara. Hingga akhirnya suara Arief meninggi dan kembali meminta Bambang diam. "Saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah stop," kata Arief. "Pak Bambang stop, kalau tidak stop saya suruh keluar," tambah Arief. Ucapan Hakim Arief membuat Bambang ikut meninggikan suaranya. Bambang mengatakan Hakim Arief sudah menekan saksi yang dia bawa. "Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu, Pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh Bapak," ujar Bambang.
Namun Arief tidak terpancing. Arief menegaskan bahwa bukan seperti itu yang dimaksud. Arief kembali meminta Bambang diam. "Bukan begitu. Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia," kata Arief. Setelah itu, tak ada lagi perdebatan antara keduanya. Kesaksian Idham kemudian didengar dalam ruang sidang. (Jessi Carina) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Hakim: Pak Bambang Widjojanto Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar... " Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi