JAKARTA. Sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 masih digelar hingga Senin (11/8) malam. Saat ini majelis hakim masih mendengarkan keterangan dari saksi terkait yakni saksi Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di tengah persidangan, hakim konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi sempat memerintahkan seorang saksi Jokowi-JK untuk pulang. Hal itu terkait pernyataan saksi pasangan nomor urut dua itu yang menyatakan tidak perlu memberikan keterangan. "Siap pak. Tidak ada yang perlu disampaikan. Semua sudah clear," kata Tariat, saksi Jokowi-JK di ruang persidangan.
Hakim MK suruh pulang saksi Jokowi-JK
JAKARTA. Sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 masih digelar hingga Senin (11/8) malam. Saat ini majelis hakim masih mendengarkan keterangan dari saksi terkait yakni saksi Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di tengah persidangan, hakim konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi sempat memerintahkan seorang saksi Jokowi-JK untuk pulang. Hal itu terkait pernyataan saksi pasangan nomor urut dua itu yang menyatakan tidak perlu memberikan keterangan. "Siap pak. Tidak ada yang perlu disampaikan. Semua sudah clear," kata Tariat, saksi Jokowi-JK di ruang persidangan.