JAKARTA. Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan Rabu (28/9) besok. Majelis hakim mengagendakan pemeriksaan Jessica dalam persidangan besok. "Demikian sidang hari ini kita cukupkan sampai di sini. Kemudian sidang ditunda dan direncanakan kembali hari Rabu, tanggal 28 September 2016, jam 09.00 pagi, dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo menutup persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (27/9) dini hari.
Hakim periksa Jessica dalam persidangan, Rabu
JAKARTA. Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan Rabu (28/9) besok. Majelis hakim mengagendakan pemeriksaan Jessica dalam persidangan besok. "Demikian sidang hari ini kita cukupkan sampai di sini. Kemudian sidang ditunda dan direncanakan kembali hari Rabu, tanggal 28 September 2016, jam 09.00 pagi, dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo menutup persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (27/9) dini hari.