JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan pada 9 Juli 2015 di Kantor PTUN. Saat itu, satpam PTUN, Silvester Malau, mengaku dititipi sebuah buku oleh salah satu hakim, Dermawan Ginting. "Pada waktu kejadian tersebut, ada keributan di lantai bawah. Saya selaku petugas keamanan cek ruangan, terus saya ke atas cek apa di atas aman apa tidak," ujar Malau saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/10). Malau dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis.
Hakim PTUN Medan titipi amplop dari Kaligis
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan pada 9 Juli 2015 di Kantor PTUN. Saat itu, satpam PTUN, Silvester Malau, mengaku dititipi sebuah buku oleh salah satu hakim, Dermawan Ginting. "Pada waktu kejadian tersebut, ada keributan di lantai bawah. Saya selaku petugas keamanan cek ruangan, terus saya ke atas cek apa di atas aman apa tidak," ujar Malau saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (16/10). Malau dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis.