Hakim Setyabudi jalani pemeriksaan perdana KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana terhadap wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung Hakim Setyabudi Tejocahyono di Gedung KPK. Pemeriksaan terhadap Setyabudi merupakan yang pertama kali setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan kasus dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaraha mengatakan, Hakim Setyabudi diperiksa penyidik KPK dalam status sebagai saksi untuk tersangka Herry Nurhayat, Pelaksana tugas Kadis Pendapatan Daerah Kota Bandung.

"Benar, dia diperiksa sebagai saksi untuk HN," ujar Priharsa di Gedung KPK, Rabu (27/3). Hakim Setyabudi tiba di gedung KPK menggunakan mobil tahanan dan baju tahanan KPK. Ia tidak memberikan komentar kepada awak media. Selain memeriksa Setyabudi, KPK Juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herry Nugraha sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bansol di pemkot Bandung. Seperti diketahui, kasus dugaan suap ini terungkap saat KPK menangkap hakim Setyabudi di ruang kerjanya. Di sana ia tertangkap basah menerima suap sebesar Rp 150 juta dari Asep pada Jumat pekan lalu. Asep dan Herry Nurhayat  juga ikut ditangkap penyidik KPK. Lembaga anti korupsi ini juga menyita uang sebesar Rp 350 juta dalam mobil milik Asep. Seorang petugas keamanan pengadilan, Pupung, juga diboyong ke KPK. Namun ia tidak ditahan karena berstatus saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: