KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Hakim di sidang Ratna Sarumpaet, Joni, menegaskan proses penyidikan kasus Ratna sama sekali tidak terkait dengan aktivitas politik apapun. Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Ratna yang menyebutkan proses penyidikan kasusnya bersifat politis. "Yang diadili di sini adalah perbuatan. Kita tidak terikat, tidak ikut-ikutan, dan pengadilan tidak ikut-ikutan dengan masalah politik," kata Joni di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Dalam persidangan, Ratna berpendapat proses penyidikan kasusnya selama ini memiliki muatan politis. Hal itu dia ungkapkan secara langsung di hadapan Majelis Hakim usai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim sidang Ratna Sarumpaet: Pengadilan tak ikut-ikutan masalah politik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Majelis Hakim di sidang Ratna Sarumpaet, Joni, menegaskan proses penyidikan kasus Ratna sama sekali tidak terkait dengan aktivitas politik apapun. Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Ratna yang menyebutkan proses penyidikan kasusnya bersifat politis. "Yang diadili di sini adalah perbuatan. Kita tidak terikat, tidak ikut-ikutan, dan pengadilan tidak ikut-ikutan dengan masalah politik," kata Joni di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Dalam persidangan, Ratna berpendapat proses penyidikan kasusnya selama ini memiliki muatan politis. Hal itu dia ungkapkan secara langsung di hadapan Majelis Hakim usai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).