JAKARTA. Tren bahasa ala Vicky Prasetyo ternyata tak hanya melanda dunia hiburan saja. Persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor siang ini (19/9), juga disisipi candaan bahasa mantan tunangan pedangdut Saskia Gotic tersebut. Pasalnya, dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolamgo melarang penggunaan bahasa ala Vicky. Sambil berkelakar, ia mengingatkan saksi-saksi yang hadir untuk tidak menggunakan istilah aneh-aneh seperti mantan tunangan pedangdut Saskia Gotic itu. "Tolong jangan menggunakan bahasa dan istilah yang aneh. Nanti ikut-ikutan bahasa Vickynisasi," kata hakim Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9). Teguran yang langsung disambut gelak tawa seluruh pengunjung sidang itu diberikan hakim Nawawi pada saksi Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.
Hakim Tipikor larang saksi gunakan bahasa Vicky
JAKARTA. Tren bahasa ala Vicky Prasetyo ternyata tak hanya melanda dunia hiburan saja. Persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor siang ini (19/9), juga disisipi candaan bahasa mantan tunangan pedangdut Saskia Gotic tersebut. Pasalnya, dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolamgo melarang penggunaan bahasa ala Vicky. Sambil berkelakar, ia mengingatkan saksi-saksi yang hadir untuk tidak menggunakan istilah aneh-aneh seperti mantan tunangan pedangdut Saskia Gotic itu. "Tolong jangan menggunakan bahasa dan istilah yang aneh. Nanti ikut-ikutan bahasa Vickynisasi," kata hakim Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9). Teguran yang langsung disambut gelak tawa seluruh pengunjung sidang itu diberikan hakim Nawawi pada saksi Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin.