JAKARTA. Alasan Bank Indonesia memberi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century, sampai menetapkan bank gagal berdampak sistemik, karena adanya krisis ekonomi pada 2008. Namun alasan ini tak dilihat hakim. "Anggapan mengenai krisis global memang mempengaruhi dunia, tetapi tidak untuk Indonesia," kata ketua majelis hakim Aviantara ketika membacakan pertimbangan putusan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7). Majelis hakim mengambil kesimpulan tersebut berdasar kesaksian sejumlah saksi di persidangan. Majelis juga sudah mempertimbangkan keterangan saksi-saksi lain seperti mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Komite Kebijakan Sektor Keuangan Sri Mulyani.
Hakim tolak alasan bailout Boediono & Sri Mulyani
JAKARTA. Alasan Bank Indonesia memberi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century, sampai menetapkan bank gagal berdampak sistemik, karena adanya krisis ekonomi pada 2008. Namun alasan ini tak dilihat hakim. "Anggapan mengenai krisis global memang mempengaruhi dunia, tetapi tidak untuk Indonesia," kata ketua majelis hakim Aviantara ketika membacakan pertimbangan putusan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7). Majelis hakim mengambil kesimpulan tersebut berdasar kesaksian sejumlah saksi di persidangan. Majelis juga sudah mempertimbangkan keterangan saksi-saksi lain seperti mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Komite Kebijakan Sektor Keuangan Sri Mulyani.