JAKARTA. Pemilik merek Christian Dior, yaitu Christian Dior Couture, harus gigit jari, karena gugatan yang diajukannya yaitu pembatalan merek Baby Dior, ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Majelis hakim, yang diketuai oleh Amin Sutikno, menilai Baby Dior tidak terbukti memiliki persamaan pada pokoknya dengan Christian Dior. Hakim beralasan, merek Baby Dior dan Christian Dior merupakan merek dengan jenis produk yang berbeda. Baby Dior merupakan merek untuk produk sepeda, sedangkan Christian Dior nama merek untuk produk fashion. Gugatan juga dibantah karena keduanya juga berada dalam kelas merek yang berbeda, di mana Baby Dior berada dalam kelas 12 dan Christian Dior berada dalam kelas 25. Selain itu majelis hakim juga menilai pendaftaran merek Baby Dior tidak terbukti memiliki iktikad buruk. Pasalnya Baby Dior memiliki makna tersendiri yang berbeda dengan Christian Dior. Baby Dior merupakan kependekan dari kalimat: Benar Ada Bagus Yahud, Dia Orangnya Ramai. “Oleh karenanya, unsur meniru atau memiliki iktikad tidak baik tidak terbukti,” ujar Amin.
Hakim tolak gugatan pemilik merek Christian Dior
JAKARTA. Pemilik merek Christian Dior, yaitu Christian Dior Couture, harus gigit jari, karena gugatan yang diajukannya yaitu pembatalan merek Baby Dior, ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Majelis hakim, yang diketuai oleh Amin Sutikno, menilai Baby Dior tidak terbukti memiliki persamaan pada pokoknya dengan Christian Dior. Hakim beralasan, merek Baby Dior dan Christian Dior merupakan merek dengan jenis produk yang berbeda. Baby Dior merupakan merek untuk produk sepeda, sedangkan Christian Dior nama merek untuk produk fashion. Gugatan juga dibantah karena keduanya juga berada dalam kelas merek yang berbeda, di mana Baby Dior berada dalam kelas 12 dan Christian Dior berada dalam kelas 25. Selain itu majelis hakim juga menilai pendaftaran merek Baby Dior tidak terbukti memiliki iktikad buruk. Pasalnya Baby Dior memiliki makna tersendiri yang berbeda dengan Christian Dior. Baby Dior merupakan kependekan dari kalimat: Benar Ada Bagus Yahud, Dia Orangnya Ramai. “Oleh karenanya, unsur meniru atau memiliki iktikad tidak baik tidak terbukti,” ujar Amin.