KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hakim menolak pengaduan antimonopoli federal dan negara bagian terhadap Facebook Inc yang dinilai memaksa perusahaan media sosial untuk menjual Instagram dan WhatsApp. Dalam penolakan tersebut, hakim mengatakan pengaduan federal secara hukum tidak mencukupi. Mengutip Reuters, Saham Facebook langsung naik lebih dari 4% setelah keputusan itu. Kenaikan harga saham tersebut menempatkan kapitalisasi pasar Facebook menjadi di atas US$1 triliun untuk pertama kalinya. Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengatakan FTC gagal menunjukkan bahwa Facebook memiliki kekuatan monopoli di pasar jejaring sosial tetapi mengatakan FTC masih dapat mengajukan tuntutan baru pada 29 Juli.
Hakim tolak pengaduan anti monopoli, kapitalisasi pasar Facebook capai US$ 1 triliun
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Hakim menolak pengaduan antimonopoli federal dan negara bagian terhadap Facebook Inc yang dinilai memaksa perusahaan media sosial untuk menjual Instagram dan WhatsApp. Dalam penolakan tersebut, hakim mengatakan pengaduan federal secara hukum tidak mencukupi. Mengutip Reuters, Saham Facebook langsung naik lebih dari 4% setelah keputusan itu. Kenaikan harga saham tersebut menempatkan kapitalisasi pasar Facebook menjadi di atas US$1 triliun untuk pertama kalinya. Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengatakan FTC gagal menunjukkan bahwa Facebook memiliki kekuatan monopoli di pasar jejaring sosial tetapi mengatakan FTC masih dapat mengajukan tuntutan baru pada 29 Juli.