KONTAN.CO.ID - PHILADELPHIA. Hakim federal menolak permintaan darurat dari tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia. Trump meminta penghentian penghitungan suara dengan alasan perwakilan tim kampanye Trump dan Partai Republik tidak diizinkan melihat proses pemungutan suara. Reuters melaporkan, Tim Kampanye Trump telah menggugat Dewan Pemilihan Philadelphia pada Rabu (4/11) untuk meminta keputusan darurat. Tim kampanye tersebut mengatakan pejabat pemilihan "dengan sengaja menolak untuk mengizinkan perwakilan dan pengamat jajak pendapat untuk Presiden Trump dan Partai Republik". Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia.
Hakim tolak permintaan tim kampanye Donald Trump untuk hentikan penghitungan suara
KONTAN.CO.ID - PHILADELPHIA. Hakim federal menolak permintaan darurat dari tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia. Trump meminta penghentian penghitungan suara dengan alasan perwakilan tim kampanye Trump dan Partai Republik tidak diizinkan melihat proses pemungutan suara. Reuters melaporkan, Tim Kampanye Trump telah menggugat Dewan Pemilihan Philadelphia pada Rabu (4/11) untuk meminta keputusan darurat. Tim kampanye tersebut mengatakan pejabat pemilihan "dengan sengaja menolak untuk mengizinkan perwakilan dan pengamat jajak pendapat untuk Presiden Trump dan Partai Republik". Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia.