KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu orang tersangka yaitu DFS selaku Penasihat Hukum PT Palma Satu. DFS ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, DFS dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. DFS melakukan perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejagung terhadap 8 bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada diatasnya seluas kurang lebih 37.095 HA di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Halangi Penyidikan Kasus Duta Palma, Penasihat Hukum Palma Satu Jadi Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu orang tersangka yaitu DFS selaku Penasihat Hukum PT Palma Satu. DFS ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, DFS dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. DFS melakukan perbuatan menghalangi, merintangi, mencegah dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejagung terhadap 8 bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada diatasnya seluas kurang lebih 37.095 HA di Pekanbaru, Provinsi Riau.