JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah rampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar empat jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Halim mengaku dirinya hanya dikonfirmasi beberapa dokumen yang didisposisi antara Dewan Gubernur BI kepada dirinya. Menurut Halim, dokumen tersebut pun berkaitan dengan FPJP. "Cuma konfirmasi beberapa dokumen. Dokumen yang didisposisi antara dewan gubernur ke saya waktu itu sebagai direktur,"
Halim Alamsyah dicecar KPK soal dokumen disposisi
JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah rampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar empat jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Halim mengaku dirinya hanya dikonfirmasi beberapa dokumen yang didisposisi antara Dewan Gubernur BI kepada dirinya. Menurut Halim, dokumen tersebut pun berkaitan dengan FPJP. "Cuma konfirmasi beberapa dokumen. Dokumen yang didisposisi antara dewan gubernur ke saya waktu itu sebagai direktur,"