JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah rampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar empat jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Halim mengaku dirinya hanya dikonfirmasi beberapa dokumen yang didisposisi antara Dewan Gubernur BI kepada dirinya. Menurut Halim, dokumen tersebut pun berkaitan dengan FPJP. "Cuma konfirmasi beberapa dokumen. Dokumen yang didisposisi antara dewan gubernur ke saya waktu itu sebagai direktur,"
Meski demikian, Halim mengaku tak tahu-menahu mengenai isi dokumen tersebut. Manurut Halim, dirinya hanya diberikan potongan dokumen disposisi tersebut. Jadi, dirinya hanya mengatakan kepada penyidik terkait dokumen itu tulisan siapa dan perintahnya apa. "Saya enggak tahu (isi dokumen). Saya hanya dikasih potongan disposisi. Saya mengatakan ini tulisan siapa lalu perintahnya apa. Hanya itu saja," ucap Halim.
