JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Lagi-lagi petinggi Bank Indonesia itu hadir sebagai saksi atas rekannya mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. “Dipanggil sebagai saksi BM (BM),” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis (2/5). Menurutnya, Halim akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia. Meski kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Moneter, tetapi petinggi BI itu justru dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia.
Halim Alamsyah kembali diperiksa KPK
JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Lagi-lagi petinggi Bank Indonesia itu hadir sebagai saksi atas rekannya mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. “Dipanggil sebagai saksi BM (BM),” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis (2/5). Menurutnya, Halim akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia. Meski kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Moneter, tetapi petinggi BI itu justru dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) Bank Indonesia.