JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Senin (23/9) malam. Menurutnya sebagai Mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) dia memang mendapatkan perintah dari Dewan Gubernur BI untuk melakukan analisis dampak sistemik terhadap Bank Century, sebelum dana talangan dikucurkan oleh pemerintah."Kita membuat analisis dampak sistemik dengan permintaan dari dewan gubernur, dan itu sudah saya sampaikan dalam rapat dewan gubernur maupun di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," kata Halim. Kata dia analisis itu dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh kegagalan bank itu terhadap sistem keuangan keseluruhan. Saat ditanya mengenai hasil analsisnya, Halim mengakui bahwa Bank Century tergolong bank gagal yang berdampak sistemik.
Halim: Tugas saya hanya melakukan analisis Century
JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Senin (23/9) malam. Menurutnya sebagai Mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) dia memang mendapatkan perintah dari Dewan Gubernur BI untuk melakukan analisis dampak sistemik terhadap Bank Century, sebelum dana talangan dikucurkan oleh pemerintah."Kita membuat analisis dampak sistemik dengan permintaan dari dewan gubernur, dan itu sudah saya sampaikan dalam rapat dewan gubernur maupun di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," kata Halim. Kata dia analisis itu dilakukan untuk melihat bagaimana pengaruh kegagalan bank itu terhadap sistem keuangan keseluruhan. Saat ditanya mengenai hasil analsisnya, Halim mengakui bahwa Bank Century tergolong bank gagal yang berdampak sistemik.