Hambatan mega proyek listrik akan ditebas



JAKARTA. Sempat melambat, mega proyek listrik 35.000 Mega Watt (MW) bakal dikebut. Targetnya: proyek terealisasi 2019, sesuai keinginan Presiden Joko Widodo. Usai rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Maritim, Selasa (23/6), Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyebut, aneka simpul penghambat akan diurai dengan berbagai kebijakan baru.

Pertama, perusahaan pembangkit listrik swasta atawa independent power producer (IPP) pemenang tender, bisa mencairkan dana jaminan sebesar 10% dari nilai investasi proyek yang telah diserahkan ke PLN. Padahal, sebelumnya dana ini jadi milik PLN jika IPP gagal merealisasikan proyek listriknya.

Dana jaminan tersebut bisa dipakai untuk memulai proyek atau groundbreaking, meski proyek itu belum mendapat kepastian pendanaan atau financial closing.


Kedua, PLN akan mempercepat lelang proyek listrik. Jika sebelumnya proses lelang memerlukan waktu 14 bulan plus 1 tahun untuk financial closing, kini dipercepat 7-8 bulan ditambah 6 bulan financial closing.

Ketiga, pemerintah akan mempercepat pengadaan lahan dengan melibatkan kementerian terkait dan Pemerintah Daerah setempat. Keempat, pengerjaan proyek transmisi PLN akan menggunakan kas perusahaan dan pinjaman dari bank lokal.

Dengan berbagai terobosan itu, PLN memasang target hingga akhir tahun ini, bisa menyelesaikan lelang proyek listrik lebih dari 8.000 MW. Dengan begitu, jika ditambah dengan yang sudah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA).

"Total tahun ini bisa menjadi 30.000 MW," ujar Sofyan optimistis. Sisanya, 5.000 MW rencananya akan dilelang pada tahun 2017 mendatang.

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso menambahkan, berbagai terobosan juga memudahkan perusahaan pemenang tender proyek listrik bisa langsung membeli lahan dan segera melakukan persiapan proyek.

Iwan mencontohkan, konsorsium PT United Tractors Tbk (UNTR), Sumitomo Corporation dan Kansai Electric Power Co Inc yang membangun PLTU Tanjung Jati B, berkapasitas 2.000 MW. Konsorsium ini sudah menyetorkan dana jaminan 10% dari nilai proyek US$ 4,2 miliar, yakni US$ 395 juta.

Berubahnya kebijakan ini, konsorsium itu bisa menggunakan dana jaminan itu untuk memulai proyek. Apalagi, IPP juga memiliki dana cukup untuk memulai proyek. Sebab, agar bisa ikut tender, PLN juga mewajibkan peserta tender menunjukkan kepemilikan dana belanja modal sebesar 25% dari nilai investasi proyek.

PLN juga akan memberi kesempatan bagi swasta untuk membangun transmisi. "Skemanya build, operate, and transfer (BOT) selama 10 tahun," kata Iwan tanpa merinci proyek transmisinya.

Khusus untuk proyek transmisi high voltage direct current (HVDC) interkoneksi Sumatera-Jawa sebesar 500 KiloVolt (KV), PLN mengaku memerlukan masih waktu untuk mengkaji ulang. "Targetnya selesai tiga bulan," kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie