JAKARTA. Bupati nonaktif Gunung Mas, Hambit Bintih mengaku salah telah memberikan uang suap sebesar Rp 3 miliar kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Uang suap diberikan terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas yang diajukan ke MK oleh lawan Hambit Bintih. Dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya, Hambit Bintih mengutarakan sejumlah alasan dirinya menyanggupi permintaan uang yang diminta Akil Mochtar itu."Bisa saya bayangkan peristiwa kerusuhan di Kotawaringin Barat akan pindah di kabupaten Gunung Mas apabila Pemilukada diulang. Pemilukada ulang jika dilakukan juga akan memeras APBD, tenaga, waktu," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3). "Belum lagi terbayangkan konflik horizontal dalam masyarakat kabupaten Gunung Mas. Saya tidak ingin kerusuhan yang pernah terjadi di wilayah Kalteng akan kembali terjadi. Kami sudah lelah dengan kerusuhan yang pernah terjadi beberapa tahun lalu," kata Hambit.
Hambit Bintih akui salah menyuap Akil Mochtar
JAKARTA. Bupati nonaktif Gunung Mas, Hambit Bintih mengaku salah telah memberikan uang suap sebesar Rp 3 miliar kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Uang suap diberikan terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas yang diajukan ke MK oleh lawan Hambit Bintih. Dalam nota pembelaan atau pledoi pribadinya, Hambit Bintih mengutarakan sejumlah alasan dirinya menyanggupi permintaan uang yang diminta Akil Mochtar itu."Bisa saya bayangkan peristiwa kerusuhan di Kotawaringin Barat akan pindah di kabupaten Gunung Mas apabila Pemilukada diulang. Pemilukada ulang jika dilakukan juga akan memeras APBD, tenaga, waktu," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3). "Belum lagi terbayangkan konflik horizontal dalam masyarakat kabupaten Gunung Mas. Saya tidak ingin kerusuhan yang pernah terjadi di wilayah Kalteng akan kembali terjadi. Kami sudah lelah dengan kerusuhan yang pernah terjadi beberapa tahun lalu," kata Hambit.