JAKARTA. Selang 40 menit dari tersangka Chairun Nisa, dua tersangka lain kasus suap penanganan perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK) terpantau mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka itu adalah Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau. Keduanya tiba bersamaan dengan sebuah mobil tahanan. Hambit dan Cornelis tiba di lobi Gedung KPK pada pukul 10.40 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK. Sayangnya, keduanya tidak menjawab ketika ditanyai wartawan.
Hambit dan Cornelis jalani pemeriksaan di KPK
JAKARTA. Selang 40 menit dari tersangka Chairun Nisa, dua tersangka lain kasus suap penanganan perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK) terpantau mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Kedua tersangka itu adalah Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau. Keduanya tiba bersamaan dengan sebuah mobil tahanan. Hambit dan Cornelis tiba di lobi Gedung KPK pada pukul 10.40 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK. Sayangnya, keduanya tidak menjawab ketika ditanyai wartawan.