JAKARTA. Tak ada kata menyesal bagi Hambit Bintih. Pria yang terpilih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini harus menjalani pelantikannya yang akan terlaksana di dalam Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. "Engak, enggak menyesal," ujar Hambit pendek dikonfirmasi soal rencana pelantikannya di rutan, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/12), sebelum melaksanakan ibadah Natal bertempat di ruang konferensi pers. Menurutnya, pelantikan di mana pun tak masalah. Hambit yang dijadikan tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas, itu akan mengikuti dan tunduk pada aturan berlaku.
Hambit tak menyesal dilantik jadi Bupati di rutan
JAKARTA. Tak ada kata menyesal bagi Hambit Bintih. Pria yang terpilih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah ini harus menjalani pelantikannya yang akan terlaksana di dalam Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. "Engak, enggak menyesal," ujar Hambit pendek dikonfirmasi soal rencana pelantikannya di rutan, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/12), sebelum melaksanakan ibadah Natal bertempat di ruang konferensi pers. Menurutnya, pelantikan di mana pun tak masalah. Hambit yang dijadikan tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas, itu akan mengikuti dan tunduk pada aturan berlaku.