JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan bahwa Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Hamid Awaludin akan segera diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan HukumDepartemen Hukum dan HAM (Sisminbakum DepkumHAM) yang merugikan negara hingga Rp 400 Miliar. "Kami sudah dapat konfirmasi dari beliau bahwa ia akan hadir, namun kapan waktunya kami belum tau," kata juru bicara Kejagung Jasman Panjaitan.Hari ini, Kejagung juga kembali memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang akan menjalani pemeriksaan mulai pukul 14 :00 hingga pemeriksaan selesai. "Ada beberapa hal yang menurut penyidik belum semua ditanyakan," kata Jasman. Selain Yusril Kejaksaan hari ini juga memeriksa Mantan Sekretaris Jendral Depkumham, Hasanudin.Terkait dengan kemungkinan perubahan status saksi yang diperiksa, Jasman bilang penetapan tersangka baru nanti akan diumumkan melalui ekspose."Tim nanti akan mengusulkan dalam laporan pengembangan penyidik,” ujarnya.Jasman menegaskan semua pihak yang terlibat atau minimal mengetahui pendirian Sisminbakum akan kita mintai keterangan sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Hamid Awaludin Bakal Dipanggil Kejaksaan Agung Lagi
Oleh: Diade Riva Nugrahani
Kamis, 20 November 2008 13:53 WIB