JAKARTA. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Tjondro mengaku mendapat uang ''selamat datang'' dari Hamka Yandhu sebesar Rp 25 juta. "Yang memberikan waktu itu sekretarisnya, di ruangan pak Hamka," tandas Agus dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (05/11). Agus bercerita, waktu itu pada bulan Juli 2003 dirinya baru saja masuk ke Komisi IX DPR. Oleh seniornya, almarhum Sukono, dia diberitahu bahwa ada rejeki berupa uang selamat datang. Uang tersebut harus diambil di ruangan Hamka Yandhu. "Itu halal enggak?" tanya Agus kepada alm. Sukono. "Halal," jawab alm. Sukono kala itu. Tak ayal, Agus pun senang mendengar ada rezeki nomplok masuk ke kantongnya. Maka Aguspun bergegas menuju ruangan Hamka Yandhu. Disana dia disambut sekretaris Hamka. Pasalnya Hamka sedang keluar gedung. Oleh sekretaris Hamka, Agus ditanya namanya. Setelah Agus menyebutkan namanya, maka sekretaris tersebut masuk ke ruangan Hamka dan keluar membawa sebuah amplop. Ketika Agus melihat isi amplop tersebut, ternyata di dalamnya berisi lima traveler''s cheque masing-masing senilai Rp 5 juta. "Jika ditotal jumlahnya Rp 25 juta," ujar Agus. Penerimaan tersebut lantas disampaikannya ke anggota F-PDIP lainnya, William Tutuarima. Uang tersebut lantas habis dibelanjakan oleh Agus. Namun tahun 2007, Agus ketakutan ketika melihat terkuaknya kasus penyelesaian BLBI oleh media. Waktu itu, Hamka dan Antony Zeidra sudah ditetapkan sebagai tersangka. Agus takut jika uang ''selamat datang'' yang diterimanya dari Hamka akan menyeretnya ke penjara. "Padahal ''uang selamat datang'' lazim di DPR," ujar Agus. Maka, ketika dirinya diminta keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus pun kemudian mengembalikan uang tersebut. Selanjutnya, Agus juga mengaku di depan persidangan, bahwa pada tahun 2004 dirinya juga menerima Rp 500 juta dari salah satu pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dudi Makmun Murod. "Uang itu diberikan satu hari setelah pemilihan deputi senior gubernur BI," lanjut Agus. Menurut Agus, sebelum menerima uang tersebut, dia diajak anggota F-PDIP lainnya, William Tutuarima menuju ke kantor Emir Moeis bersama lima anggota F-PDIP lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Hamka Beri Agus Uang Selamat Datang Senilai Rp 25 Juta
Oleh: Aprillia Ika
Rabu, 05 November 2008 16:51 WIB