Hampir 19% Penerimaan Negara untuk Bunga Utang, Ini Risiko bagi Fiskal RI



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Beban bunga utang pemerintah yang terus meningkat menjadi tantangan bagi keberlanjutan fiskal Indonesia. Pada 2027, beban bunga utang dalam APBN mencapai Rp 650,31 triliun atau setara 18,93% dari penerimaan negara.

Lead Economist Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz menilai, besarnya beban bunga tersebut membuat kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara menjadi semakin penting. Sebab, tekanan fiskal yang berlanjut berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan, terutama jika mempengaruhi persepsi investor terhadap risiko kredit Indonesia.

"Secara umum, penurunan peringkat kredit berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah karena investor akan meminta tambahan imbal hasil untuk mengompensasi risiko fiskal yang lebih tinggi," ujar Faiz kepada KONTAN, Kamis (15/10/2026).


Meski demikian, Faiz mengingatkan bahwa dampak penurunan peringkat kredit tidak selalu sama besar. Besarnya dampak bergantung pada apakah risiko tersebut sudah diperhitungkan pasar dan apakah perubahan peringkat memengaruhi mandat investasi investor global.

Baca Juga: Beban Bunga Utang Pemerintah Berpotensi Hemat Rp 10 Triliun-Rp 17 Triliun Tahun Ini

Lembaga pemeringkat S&P masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil pada Juli 2026. Namun, S&P mengidentifikasi pembayaran bunga yang secara persisten melampaui 15% dari penerimaan pemerintah umum (general government) sebagai salah satu faktor risiko penurunan peringkat.

Faiz menjelaskan, indikator tersebut berbeda dengan rasio beban bunga terhadap penerimaan APBN. Cakupan general government turut memperhitungkan pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan lembaga terkait pemerintah. Selain itu, batas 15% tersebut bukan ambang otomatis terjadinya penurunan peringkat.

Faiz menjelaskan, penurunan peringkat kredit dapat mendorong kenaikan premi risiko utang pemerintah atau sovereign risk premium. Kondisi ini berpotensi meningkatkan imbal hasil atau yield surat berharga negara (SBN), terutama jika terjadi bersamaan dengan pelemahan rupiah, kebutuhan penerbitan utang yang besar, dan kondisi likuiditas global yang ketat.

Sebagai ilustrasi, dengan estimasi kebutuhan penerbitan bruto SBN pada 2027 sekitar Rp 1.800 triliun, kenaikan rata-rata biaya penerbitan sebesar 50 basis poin berpotensi menambah beban bunga sekitar Rp 9 triliun per tahun. Sementara itu, kenaikan sebesar 100 basis poin dapat menambah beban bunga hingga Rp 18 triliun per tahun, setelah seluruh penerbitan beredar selama satu tahun penuh.

Baca Juga: Beban Bunga Utang 2027 Naik, Ruang Fiskal Makin Sempit?

Namun, kenaikan yield pasar tidak serta-merta meningkatkan bunga seluruh utang pemerintah yang telah diterbitkan, terutama utang berbunga tetap. Dampaknya berlangsung secara bertahap melalui penerbitan utang baru dan pembiayaan kembali utang yang jatuh tempo.

Pada pinjaman luar negeri, dampak kenaikan premi risiko kredit terutama berpotensi dirasakan melalui penerbitan obligasi global (global bond) dan pinjaman komersial. Kenaikan premi risiko dapat memperbesar selisih biaya pinjaman terhadap suku bunga acuan global.

Adapun pinjaman multilateral dan bilateral dengan skema konsesional relatif lebih terlindungi dari tekanan tersebut. Meski begitu, risiko nilai tukar dan suku bunga mengambang tetap perlu diperhatikan.

Di sisi lain, Faiz melihat perbaikan pada sejumlah indikator kemampuan pembayaran utang Indonesia selama 2026, seiring meningkatnya penerimaan negara.

Hingga September 2026, pendapatan negara tercatat tumbuh 25,5% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 2.341,5 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak tumbuh 24,1% YoY.

Namun, perbaikan rasio beban bunga terhadap penerimaan perlu dicermati karena sebagian pertumbuhan pendapatan dipengaruhi faktor yang belum tentu berulang, termasuk penerimaan negara bukan pajak dari surplus Bank Indonesia serta dinamika restitusi pajak yang memengaruhi penerimaan bersih antarperiode.

Dengan demikian, penurunan rasio beban bunga terhadap penerimaan belum tentu sepenuhnya mencerminkan perbaikan struktural kemampuan fiskal. Jika faktor-faktor sementara tersebut kembali normal, sementara kewajiban pembayaran bunga terus meningkat, rasio tersebut berpotensi kembali memburuk.

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, Faiz menilai pemerintah tidak cukup hanya menjaga defisit APBN di bawah 3% dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah juga perlu memperkuat penerimaan yang bersifat berulang dan memastikan belanja negara menghasilkan dampak ekonomi yang produktif.

Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun, Beban Bunga Utang Dekati 16,7%

"Belanja berkualitas, terutama yang meningkatkan produktivitas, memperkuat investasi swasta, dan menciptakan aktivitas ekonomi formal, dapat memperluas basis pajak secara berkelanjutan," jelas Faiz.

Menurut dia, pemerintah perlu menilai belanja bukan hanya dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara.

Selain itu, pemerintah perlu mengelola komposisi tenor utang, memperluas basis investor domestik, serta menjaga kredibilitas kebijakan fiskal untuk menekan premi risiko.

Faiz mengingatkan risiko terbentuknya lingkaran tekanan fiskal (negative feedback loop), ketika kenaikan biaya bunga mempersempit ruang belanja produktif, pertumbuhan penerimaan tertahan, kebutuhan pembiayaan kembali meningkat, dan investor kembali meminta premi risiko lebih tinggi.

Karena itu, indikator yang semakin penting bagi investor bukan hanya rasio utang terhadap PDB (debt-to-GDP ratio), tetapi juga rasio beban bunga terhadap penerimaan (interest-to-revenue ratio) dan kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan secara berkelanjutan, termasuk melalui perbaikan rasio pajak (tax ratio).

“Kualitas belanja dan kredibilitas fiskal akan menjadi penentu utama apakah biaya utang Indonesia dapat tetap terkendali dalam jangka menengah,” tandasnya.

Baca Juga: Beban Bunga Utang Melonjak di 2027, Pemerintah Dinilai Lalai Efisiensi Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News