KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki hari ke-27, jumlah mobil pribadi yang melanggar perluasan ganjil-genap sudah mendekati angka 22 ribu mobil. Dari data kepolisian, dominasi pelanggar masih besar di wilayah Jakarta Timur dengan jumlah mencapai 4.212 mobil. "Penindakan tilang sampai hari ke-27 mencapai 21.840 unit yang terdiri dari 10.691 STNK dan 11.149 SIM," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/8). Menurut Budiyanto, tren peningkatan bila dilihat berdasarkan data lebih banyak terjadi pada hari-hari kerja. Sedangkan saat weekend jumlahnya cenderung lebih kecil. Pada hari Minggu (26/8) pelanggar yang ditilang mencapai 302 mobil, sementara di hari Senin (27/8) naik menjadi 559 unit.
Hampir 22 ribu kendaraan sudah kena tilang aturan ganjil genap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki hari ke-27, jumlah mobil pribadi yang melanggar perluasan ganjil-genap sudah mendekati angka 22 ribu mobil. Dari data kepolisian, dominasi pelanggar masih besar di wilayah Jakarta Timur dengan jumlah mencapai 4.212 mobil. "Penindakan tilang sampai hari ke-27 mencapai 21.840 unit yang terdiri dari 10.691 STNK dan 11.149 SIM," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/8). Menurut Budiyanto, tren peningkatan bila dilihat berdasarkan data lebih banyak terjadi pada hari-hari kerja. Sedangkan saat weekend jumlahnya cenderung lebih kecil. Pada hari Minggu (26/8) pelanggar yang ditilang mencapai 302 mobil, sementara di hari Senin (27/8) naik menjadi 559 unit.