JAKARTA. Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) sebagai jasa koperasi bagi mitra pengemudi taksi online Grab Indonesia terus melakukan upaya kooperatif dalam melaksanakan poin-poin penyelenggaran taksi online seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017. Salah satu poin yang diatur di dalamnya adalah tentang pengaturan pengujian berkala kendaraan atau uji KIR. Ponco Seno selaku Ketua Koperasi Jasa PPRI mengakui, hampir 5.000 mitra pengemudi miliknya sudah melakukan uji KIR yang berlokasi di Jakarta.
Hampir 5.000 mitra pengemudi Grab sudah uji KIR
JAKARTA. Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) sebagai jasa koperasi bagi mitra pengemudi taksi online Grab Indonesia terus melakukan upaya kooperatif dalam melaksanakan poin-poin penyelenggaran taksi online seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017. Salah satu poin yang diatur di dalamnya adalah tentang pengaturan pengujian berkala kendaraan atau uji KIR. Ponco Seno selaku Ketua Koperasi Jasa PPRI mengakui, hampir 5.000 mitra pengemudi miliknya sudah melakukan uji KIR yang berlokasi di Jakarta.