KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan anggaran dana desa sebesar Rp 70,70 triliun hingga 19 Desember 2024. Angka tersebut telah setara dengan 99,58% dari pagu dana desa tahun ini yang mencapai Rp 71 triliun. Dana desa ini disalurkan dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningkatkan perekonomian desa, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. "Dana Desa merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia," jelas Kemenkeu dikutip dari laman instagram @ditjenperbendaharaan, Senin (23/12).
Hampir Penuhi Target, Realisasi Penyaluran Dana Desa Capai Rp 70,70 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan anggaran dana desa sebesar Rp 70,70 triliun hingga 19 Desember 2024. Angka tersebut telah setara dengan 99,58% dari pagu dana desa tahun ini yang mencapai Rp 71 triliun. Dana desa ini disalurkan dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, meningkatkan perekonomian desa, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. "Dana Desa merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia," jelas Kemenkeu dikutip dari laman instagram @ditjenperbendaharaan, Senin (23/12).