KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menjatuhkan sanksi bagi perusahaan mineral dan batubara (minerba) yang belum melaporkan data aktivitas operasionalnya kepada aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS). Pasalnya, sanksi tersebut baru akan dijatuhkan setelah melihat hasil evaluasi pada akhir pekan ini. Padahal, dalam peluncuran aplikasi MOMS dan e-PNBP pada Jumat (2/11) lalu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa pihaknya tak segan untuk mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan minerba yang belum menyerahkan data aktivitas operasionalnya ke MOMS. Meski demikian, Arcandra mengungkapkan, tingkat kepatuhan perusahaan minerba izin kementerian sudah memuaskan, yakni mencapai 98%. “Kalau sudah ke MOMS langsung ke e-PNBP, terintegrasi. Sudah 98%,” kata Arcandra, Selasa (13/11). Adapun, untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah, Arcandra bilang, pihaknya masih akan mengandalkan inspektur tambang untuk melakukan pengawasan dan pencatatan data. Lebih lanjut, Arcandra menyebut, pihaknya menargetkan pada akhir pekan nanti, seluruh perusahaan sudah menyerahkan datanya ke MOMS.
Hampir seluruh perusahaan minerba melapor ke MOMS, sanksi belum diberlakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menjatuhkan sanksi bagi perusahaan mineral dan batubara (minerba) yang belum melaporkan data aktivitas operasionalnya kepada aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS). Pasalnya, sanksi tersebut baru akan dijatuhkan setelah melihat hasil evaluasi pada akhir pekan ini. Padahal, dalam peluncuran aplikasi MOMS dan e-PNBP pada Jumat (2/11) lalu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa pihaknya tak segan untuk mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan minerba yang belum menyerahkan data aktivitas operasionalnya ke MOMS. Meski demikian, Arcandra mengungkapkan, tingkat kepatuhan perusahaan minerba izin kementerian sudah memuaskan, yakni mencapai 98%. “Kalau sudah ke MOMS langsung ke e-PNBP, terintegrasi. Sudah 98%,” kata Arcandra, Selasa (13/11). Adapun, untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah, Arcandra bilang, pihaknya masih akan mengandalkan inspektur tambang untuk melakukan pengawasan dan pencatatan data. Lebih lanjut, Arcandra menyebut, pihaknya menargetkan pada akhir pekan nanti, seluruh perusahaan sudah menyerahkan datanya ke MOMS.