JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sampai saat ini integritas penyelenggara pemerintahan di daerah masih rendah. Salah satunya terlihat dari kepatuhan pejabat daerah dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakanm berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sampai saat ini masih ada 43.882 ribu pejabat daerah baik, gubernur, bupati, walikota maupun anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayannya pada KPK. Jumlah itu mencapai 40,60% dari total pejabat level tersebut. "Masih rendah," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9).
Hampir separuh pejabat daerah tak laporkan harta
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, sampai saat ini integritas penyelenggara pemerintahan di daerah masih rendah. Salah satunya terlihat dari kepatuhan pejabat daerah dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakanm berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sampai saat ini masih ada 43.882 ribu pejabat daerah baik, gubernur, bupati, walikota maupun anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayannya pada KPK. Jumlah itu mencapai 40,60% dari total pejabat level tersebut. "Masih rendah," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9).