KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih mengandalkan kanal distribusi bancassurance dalam menjalankan bisnis. Sebab kanal ini mampu menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan premi asuransi jiwa. “Hingga September 2020, kanal distribusi bancassurance menyumbang 46,95%, agen 36,10%, telemarketing 1,88%, dan lainnya sebesar 15,06%,” ujar Wakil Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono, belum lama ini. Bahkan pendapatan premi dari bancassurance masih tumbuh 4,8%. Padahal kanal distribusi lainnya turun mulai dari keagenan yang turun 15,7%, telemarketing turun 17,3%, dan lini lainnya juga ikut merosot 19,1%.
Baca Juga: Optimalkan kanal bancassurance, Allianz Life Indonesia gandeng Bank Hana Hal ini tidak terlepas dari pembatasan sosial di tengah pandemi. Untungnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan relaksasi penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) secara digital. Unitlink sebagai salah satu produk PAYDI menyumbang 63,9% terhadap pendapatan asuransi jiwa. Namun premi unitlink telah turun 4,8% yoy pada kuartal III 2020.