Sebagai seorang pengusaha, Hamzah Musawa sudah pernah merasakan pahitnya kehidupan di dunia bisnis. Pernah ia terlilit utang untuk modal usaha, sehingga dikejar-kejar juru tagih atawa debt collector. Kisah ini bermula saat ia butuh modal buat merintis bisnis. Salah satunya percetakan yang mulai dirintisnya pada tahun 2004. Untuk modal usaha, ia mengambil pinjaman ke bank senilai Rp 180 juta. Namun, sekitar tahun 2006, cicilan utangnya tersendat lantaran omzet usaha percetakannya belum begitu besar. "Waktu itu saya menggunakan kartu kredit untuk pinjaman," jelas Hamzah.
Hamzah pernah diuber-uber debt collector (2)
Sebagai seorang pengusaha, Hamzah Musawa sudah pernah merasakan pahitnya kehidupan di dunia bisnis. Pernah ia terlilit utang untuk modal usaha, sehingga dikejar-kejar juru tagih atawa debt collector. Kisah ini bermula saat ia butuh modal buat merintis bisnis. Salah satunya percetakan yang mulai dirintisnya pada tahun 2004. Untuk modal usaha, ia mengambil pinjaman ke bank senilai Rp 180 juta. Namun, sekitar tahun 2006, cicilan utangnya tersendat lantaran omzet usaha percetakannya belum begitu besar. "Waktu itu saya menggunakan kartu kredit untuk pinjaman," jelas Hamzah.