JAKARTA. Terdakwa Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair dalam nota pembelaan atau pleidoinya, Senin (10/4) ini mengungkapkan, uang untuk menyuap Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno juga untuk Kepala Kanwil DJP Khusus Muhammad Haniv. Rajamohanan bilang, uang sebanyak Rp 6 miliar tersebut ia berikan juga kepada tim yang mengurus permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang anggotanya salah satunya adalah Haniv. Saat dikonfirmasi, Haniv mengatakan bahwa namanya dalam hal ini dicatut oleh Handang.
Haniv: Handang mencatut nama saya
JAKARTA. Terdakwa Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair dalam nota pembelaan atau pleidoinya, Senin (10/4) ini mengungkapkan, uang untuk menyuap Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno juga untuk Kepala Kanwil DJP Khusus Muhammad Haniv. Rajamohanan bilang, uang sebanyak Rp 6 miliar tersebut ia berikan juga kepada tim yang mengurus permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang anggotanya salah satunya adalah Haniv. Saat dikonfirmasi, Haniv mengatakan bahwa namanya dalam hal ini dicatut oleh Handang.