KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Hanura akan segera memberhentikan Miryam S Haryani baik dari keanggotaan DPR maupun jenjang kepartaian. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menanggapi vonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan kurungan.yang dijatuhkan hakim terhadap Miryam. "Berhentikan," ujar Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
Hanura akan pecat Miryam dari partai dan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Hanura akan segera memberhentikan Miryam S Haryani baik dari keanggotaan DPR maupun jenjang kepartaian. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menanggapi vonis 5 tahun dan denda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan kurungan.yang dijatuhkan hakim terhadap Miryam. "Berhentikan," ujar Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).