JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana menegaskan, hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bukan untuk melemahkan KPK. Ia mengatakan, melalui hak angket diharapkan bisa mengingatkan KPK untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta sesuai perundang-undangan. Usulan hak angket itu diajukan Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus e-KTP.
Hanura: Hak angket agar KPK on the track
JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana menegaskan, hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bukan untuk melemahkan KPK. Ia mengatakan, melalui hak angket diharapkan bisa mengingatkan KPK untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta sesuai perundang-undangan. Usulan hak angket itu diajukan Komisi III DPR terhadap KPK terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, dalam kasus e-KTP.