JAKARTA. Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi Hanura DPR Sarifuddin Sudding meyakini akan ada penolakan DPR terhadap Peraturan Perintah Pengganti Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2 hari lalu. Rencananya, DPR akan membahas Perppu tersebut pada November mendatang. Menurut Sudding, hampir semua perwakilan fraksi di DPR telah mengungkapkan kepada media pandangannya mengenai Perppu tersebut. Sepengetahuan Suding, hampir semua fraksi di DPR menyampaikan penolakan. “Kalau DPR berpikiran obektif, dan melihat substansi yang diatur di dalamnya, tanpa ada kepentingan, ini besar dilakukan penolakan. Saya kira kawan di fraksi sudah sampaikan sikap, hampir semua berikan penolakan,” ujar Sudding di Jakarta, Sabtu (19/10).
Hanura: Perppu MK bisa ditolak DPR
JAKARTA. Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi Hanura DPR Sarifuddin Sudding meyakini akan ada penolakan DPR terhadap Peraturan Perintah Pengganti Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2 hari lalu. Rencananya, DPR akan membahas Perppu tersebut pada November mendatang. Menurut Sudding, hampir semua perwakilan fraksi di DPR telah mengungkapkan kepada media pandangannya mengenai Perppu tersebut. Sepengetahuan Suding, hampir semua fraksi di DPR menyampaikan penolakan. “Kalau DPR berpikiran obektif, dan melihat substansi yang diatur di dalamnya, tanpa ada kepentingan, ini besar dilakukan penolakan. Saya kira kawan di fraksi sudah sampaikan sikap, hampir semua berikan penolakan,” ujar Sudding di Jakarta, Sabtu (19/10).