Hanura: Profesi apapun bisa korupsi



JAKARTA. Partai Hanura menolak adanya dikotomi antara golongan partai politik (parpol) dan non-parpol untuk menduduki jabatan tinggi di lembaga negara.

Hal ini dinyatakan Syarifudin Suding, Ketua Fraksi Hanura di DPR menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, yang menyebutkan bahwa pejabat negara sebaiknya bukan berasal dari partai politik.

Menurutnya, baik golongan akademisi, politisi, atau profesi apapun dapat melakukan tindak korupsi, bila hal ini tidak didasari oleh jiwa pengabdian dan kejujuran yang tinggi. "Ini persoalan moral, persoalan personal. Jadi soalnya bukan orang parpol dan non parpol. Jangan ada kepentingan politik, karena titipan golongan, kalau seperti itu, nanti akan ada beban," ungkapnya di Gedung DPR, Jum'at (4/10).


Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung kembali proses fit and proper test pimpinan suatu lembaga negara, usai penangkapan Akil Mochtar oleh KPK.

"Berat tugas seorang hakim MK dan hakim manapun. Ini mengait untuk jadi pelajaran kita semua, pemilihan posisi lembaga negara yang penting itu memang tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik," jelas Presiden dalam keterangan persnya, di kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10).

SBY menambahkan, proses di DPR jangan dikaitkan untuk situasi politik. Apalagi untuk menduduki hakim MK. Alasannya, situasinya memang bukan untuk persoalan politik, karenanya harus bebas dari kepentingan politik. "Prosesnya sebenarnya bukan proses politik dalam arti ditinjau dari sisi politik, ditinjau dari kepentingan parpol, harus dibebaskan," kata SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan