KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tingkat kepatuhan wajib pajak di tanah air. Meski jumlah wajib pajak terdaftar terus meningkat, ternyata hanya 18% dari mereka yang tercatat rutin menyetorkan kewajiban pajak bulanannya secara sukarela. Data ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2026 yang dipatok naik signifikan sebesar 22,9% atau setara dengan Rp 440,1 triliun dari realisasi tahun 2025.
Hanya 18% WP di Indonesia yang Rutin Setor Pajak Bulanan, Ini Langkah Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tingkat kepatuhan wajib pajak di tanah air. Meski jumlah wajib pajak terdaftar terus meningkat, ternyata hanya 18% dari mereka yang tercatat rutin menyetorkan kewajiban pajak bulanannya secara sukarela. Data ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2026 yang dipatok naik signifikan sebesar 22,9% atau setara dengan Rp 440,1 triliun dari realisasi tahun 2025.
TAG: