JAKARTA. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menyatakan hanya dua saksi ahli yang telah memberikan konfirmasi akan hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Senin (13/2) ini. Ahli yang sudah memberikan konfirmasi itu adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ahli Bahasa Indonesia. "(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof Dr Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Prof Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," kata Hasoloan kepada Kompas.com di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Hanya 2 ahli yang konfirmasi hadir di sidang Ahok
JAKARTA. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menyatakan hanya dua saksi ahli yang telah memberikan konfirmasi akan hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Senin (13/2) ini. Ahli yang sudah memberikan konfirmasi itu adalah ahli agama Islam dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan ahli Bahasa Indonesia. "(Ahli) yang konfirmasi hadir cuma dua, Prof Dr Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Prof Mahyuni ahli Bahasa Indonesia," kata Hasoloan kepada Kompas.com di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin pagi.