JAKARTA. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah berlaku sejak awal Januari ini. Namun, sektor jasa diproyeksikan masih belum berdampak dalam waktu dekat. Hal tersebut tidak lain karena sertifikasi tunggal sektor jasa di lingkup ASEAN masih belum dapat diimplementasikan. Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Bachrul Chairi mengatakan, dari delapan sektor prioritas di sektor jasa seperti insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis dan perawat, hanya dua yang sudah berjalan dan memiliki sertifikasi tunggal. "Yang sudah jalan sektor insinyur dan arsitek," kata Bachrul.
Hanya 2 sektor jasa bersertifikat tunggal ASEAN
JAKARTA. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah berlaku sejak awal Januari ini. Namun, sektor jasa diproyeksikan masih belum berdampak dalam waktu dekat. Hal tersebut tidak lain karena sertifikasi tunggal sektor jasa di lingkup ASEAN masih belum dapat diimplementasikan. Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Bachrul Chairi mengatakan, dari delapan sektor prioritas di sektor jasa seperti insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis dan perawat, hanya dua yang sudah berjalan dan memiliki sertifikasi tunggal. "Yang sudah jalan sektor insinyur dan arsitek," kata Bachrul.